Pansus Raperda Jaringan Utilitas Sampaikan Target Penataan SJUT
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Jaringan Utilitas, Pantas Nainggolan menyampaikan, sejumlah target penataan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Jakarta.
"Utilitas telekomunikasi harus segera berpindah dari udara ke bawah tanah,"
Salah satu target jangka pendek yang menjadi fokus utama adalah memindahkan utilitas telekomunikasi dari jaringan udara ke bawah tanah.
“Tidak boleh terlalu lama. Utilitas telekomunikasi harus segera berpindah dari udara ke bawah tanah. Itu target jangka pendek,” ujar Pantas dalam rapat pembahasan pasal-pasal Raperda Jaringan Utilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (24/6).
Tingkatkan Kualitas Infrastruktur Kota dengan Penataan Kabel SemrawutPantas mengatakan, keputusan teknis dan waktu pela
ksanaan tetap menjadi kewenangan pihak eksekutif. Ia berharap, langkah ini bisa segera dilakukan demi memperindah wajah kota.“Kita serahkan kepada jajaran eksekutif untuk mempersiapkannya dan menghitungnya secara matang, disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada,” imbuhnya.
Ia menambahkan, saat ini Pansus masih menunggu draf resmi dari Pemprov DKI untuk melanjutkan pembahasan pasal-pasal Raperda Jaringan Utilitas.
Menurut Pantas, salah satu poin strategis dalam Raperda ini adalah penetapan jalur trase jaringan terpadu untuk semua jenis utilitas sebagai bagian dari target jangka panjang. Penetapan jalur ini harus sejalan dengan rencana pembangunan kota dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) jangka 20 tahunan.
“Sehingga siapa pun yang membangun nanti, acuannya jelas. Tidak ada lagi pemasangan jaringan yang sembarangan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pantas menyampaikan bahwa pihaknya juga meminta Pemprov DKI melibatkan unsur penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga pengadilan, dalam pembahasan draf Raperda tersebut.
“Kami ingin pembahasan ini komprehensif, terutama terkait sanksi. Untuk sanksi administratif cukup ditangani Pemprov, tapi sanksi pidana harus melibatkan aparat hukum agar bisa benar-benar mencegah pelanggaran,” tandasnya.