17 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Panglima Polim Ditindak Tegas
Sebanyak 17 kendaran yang kedapatan diparkir sembarangan di Jalan Panglima Polim, tepatnya di trotoar Cakra Selaras Wahana (CSW) Blok M, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditindak tegas.
"Memberikan efek jera"
Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing mengatakan, penindakan pelanggar parkir di atas trotoar dilakukan dengan cara angkut jaring dan operasi cabut pentil (OCP).
"Kami secara rutin melakukan pengawasan, begitu kita dapati ada parkir liar langsung kita tindak tegas untuk memberikan efek jera,
" ujarnya, Rabu (25/6). 40 Kendaraan Parkir Liar di Jaksel DitindakIa merinci, sebanyak 13 kendaraan diangkut jaring dan empat kendaraan dilakukan OCP atau digembosi.
"Untuk kendaraan yang kita angkut jaring, langsung kita bawa ke kantor untuk selanjutnya dilakukan berita acara pemeriksaan tilang oleh pihak kepolisian," tegasnya.
Ebenezer menjelaskan, dalam melakukan penindakan tersebut, pihaknya melibatkan setidaknya 36 personel gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, TNI, dan Polri.
"Saat melakukan penindakan, kami juga melakukan sosialisasi dan kembali mengingatkan pengendara untuk tidak melakukan parkir liar," terangnya.
Ia meminta, fasilitas umum dapat digunakan sesuai peruntukannya. Sehingga, tidak ada yang merasa terganggu atau membahayakan.
"Parkir liar di trotoar ini tentu dikeluhkan para pejalan kaki, membuat kenyamanan dan keamanan terganggu," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang warga, Putra Abyusadad mengapresiasi penertiban parkir liar yang dilakukan karena membuat keamanan dan ketertiban wilayah semakin baik.
"Kalau bisa patrolinya lebih sering lagi, terutama di sore hari karena parkir liar juga rawan menyebabkan kemacetan," tandasnya.