Komisi D Dorong Percepatan Program Pengendalian Banjir
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengapresiasi kesigapan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir. Ia menilai, kolaborasi antara Gubernur dan jajaran perangkat daerah berjalan baik dalam merespons bencana tersebut.
"Menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi,"
“Kita semua melihat, baik melalui media elektronik maupun media sosial, bagaimana Gubernur turun langsung ke lapangan bersama jajaran perangkat daerah yang kompeten. Mereka menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam menyelamatkan warga dari dampak banjir,” ujar Yuke, saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar), di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/7).
Namun, Yuke menekankan bahwa penanganan banjir harus dibarengi dengan percepatan program dan serapan anggaran, terutama bagi perangkat daerah mitra Komisi D.
Lurah Cilangkap Minta Warga Tidak Beraktivitas Sementara Waktu di Waduk Giri KencanaTerkait perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Komisi D mendorong agar usulan penambahan anggaran benar-benar digunakan untuk menuntaskan program prioritas sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Penambahan anggaran juga harus mengakomodasi aspirasi warga yang dihimpun dalam kegiatan reses anggota dewan," katanya.
Komisi D juga menyinggung soal perbaikan infrastruktur pasca-banjir, khususnya jalan, trotoar, jembatan, serta jaringan lampu penerangan jalan.
"Dinas Bina Marga diminta segera mengevaluasi ketersediaan bahan konstruksi dan mempercepat pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di titik rawan kecelakaan, terutama yang bersinggungan dengan rel kereta api dan jalan tol," jelasnya.
Yuke menekankan pentingnya realisasi program prioritas Dinas Sumber Daya Air dalam upaya pengendalian banjir. Berbagai program tersebut seperti pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Ciliwung, penambahan dan perawatan pompa, perbaikan saluran lingkungan, pembangunan embung, serta penambahan pasukan biru dan alat kerja lapangan.
“Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi soal perlindungan terhadap warga Jakarta,” tandas Yuke.
Di sisi tata ruang, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) DKI diminta lebih berperan dalam mengendalikan pembangunan kota secara berkelanjutan demi mendukung penanganan banjir dan persoalan strategis lainnya.