You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang HUT RI ke 80, PPSU Cat Ulang Kanstin
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasukan Oranye Cijantung Cat Ulang Kanstin Jelang HUT ke-80 RI

Sebanyak 15 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur dikerjakan untuk meningkatkan estetika kota jelang HUT ke-80 RI dengan mengecat ulang kanstin.

"Estetika meningkat"

Lurah Cijantung, Teguh Suharyono mengatakan, sasaran utama pengecatan kanstin adalah ruas jalan protokol dengan total mencapai 3.432 meter.

"Pengecatan kanstin sudah dilakukan sejak 11 Juli 2025 dan ditargetkan rampung hari ini," ujarnya, Senin (14/7).

Sambut HUT ke-498 Jakarta, Cawang Kian Semarak

Teguh menjelaskan, pengecatan kanstin juga dilakukan karena kondisi eksisting sudah kusam. Sehingga, pada malam hari tidak terlihat dengan jelas oleh pengendara kendaraan bermotor.

"Selain estetika meningkat, pengecatan kanstin bertujuan meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengendara, khususnya saat malam hari," terangnya.

Sementara itu, salah seorang petugas PPSU Kelurahan Cijantung, Hasan (41) menambahkan, pengecatan kanstin dilakukan secara bertahap karena titiknya cukup banyak dan panjang.

"Untuk Jalan Gongseng Raya sepanjang 800 meter, Jalan Pendidikan sepanjang 932 meter, dan di Jalan RA Fadillah sepanjang 1.700 meter," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7048 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye2002 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1809 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1780 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1703 personFakhrizal Fakhri