You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ahok: Warga Pilih Sendiri Lokasi Relokasi
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Basuki: Warga yang Minta Pindah ke Jatinegara Barat

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, warga Kampung Pulo sendiri yang memilih lokasi pembangunan rumah susun (rusun) di Jalan Jatinegara Barat, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur. Lokasi ini dinilai berdekatan dengan Kampung Pulo, karena berkaitan dengan kehidupan mereka sehari-hari.

Orang Kampung Pulo yang minta

"Kenapa kami bangun rusun di Jatinegara membongkar satu gedung Sudin PU, siapa yang minta ke sana. Orang Kampung Pulo yang minta," kata Basuki di Balai Kota, Senin (24/8).

Basuki mengaku, pembangunan rusun tersebut merupakan kesepakatan antar warga dengan Pemprov DKI agar warga mau direlokasi. Kesepakatan itu terjadi pada masa Joko Widodo masih menjabat sebagai Gubernur DKI. Dirinya pun sepakat untuk membongkar gedung Suku Dinas Pekerjaan Umum Jakarta Timur untuk pembangunan rusun.

Penertiban Kampung Pulo Rampung

Di sisi lain, menurut Basuki, sebagian warga di Kampung Pulo juga telah melakukan reklamasi sungai secara ilegal. Jika dilihat peta awal, lebar sungai mencapai 20-50 meter. Sementara lebar sungai saat ini hanya tersisa tiga meter saja.

"Dulu sungai itu 20-50 meter, lalu bagaimana kamu mengaku warga asli Kampung Pulo kalau sekarang kamu membuat Ciliwung tinggal tiga meter," jelas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati