You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Terus Berupaya Menekan Waktu Tunggu Pengambilan Obat di RS
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes Terus Berupaya Menekan Waktu Tunggu Pengambilan Obat di RS

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, pihaknya terus berupaya menekan waktu tunggu pengambilan obat di rumah sakit. Ia pun optimistis bisa mendekati standar pelayanan minimal (SPM) yang ditetapkan, yaitu maksimal satu jam.

"Target ke arah sana yang terus kami dorong,"

"Kalau kita mengacu pada standar SPM, waktu tunggu di farmasi adalah 1 jam. Jadi target ke arah sana yang terus kami dorong," ujar Ani, Jumat (25/7).

Ia menjelaskan bahwa waktu tunggu bervariasi di setiap rumah sakit. Bahkan ada laporan waktu tunggu hingga 3–5 jam, terutama untuk obat racikan, obat anak, hingga obat ibu hamil yang membutuhkan proses khusus.

Sudinkes Jaktim Edukasi Anak Kurangi Penggunaan Gadget

Salah satu upaya yang sedang dioptimalkan adalah pemanfaatan sistem e-medical record. Dengan sistem ini, resep dari dokter langsung terhubung ke instalasi farmasi, sehingga proses penyiapan obat dapat dimulai bahkan sebelum pasien tiba di loket farmasi.

"Begitu dokter selesai membuat resep, farmasi sudah bisa langsung mulai menyiapkan obat. Jadi ketika pasien menuju ke farmasi, prosesnya sudah berjalan," jelasnya.

Selain digitalisasi, Dinkes juga mengkaji kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan tata kelola pelayanan farmasi. Menurut Ani, banyak faktor yang mempengaruhi lamanya antrean, termasuk ketersediaan tenaga dan sistem kerja yang belum optimal.

Di sisi lain, Dinkes juga telah menyediakan layanan antar obat ke rumah sebagai salah satu solusi untuk mengurangi antrean. Namun, partisipasi masyarakat terhadap layanan ini masih belum tinggi.

"Layanan antarobat sebenarnya bisa memotong antrean karena pasien tidak perlu menunggu. Tapi tingkat partisipasi masyarakat masih belum besar, bisa karena kepercayaan terhadap layanan, bisa juga karena faktor biaya," terangnya.

Ani menegaskan bahwa perbaikan tata kelola farmasi menjadi kunci agar pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien.

"Prinsipnya, bagaimana agar obat bisa lebih cepat diterima pasien. Baik melalui penguatan layanan langsung maupun sistem antar, semuanya sedang kami evaluasi dan perbaiki," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29427 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2172 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1205 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye921 personDessy Suciati