You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tim Gabungan Tinjau Turap Longsor di Kali Cipinang
photo Nurito - Beritajakarta.id

Turap Longsor Kali Cipinang di Kelurahan Cibubur akan Diperbaiki

Turap Kali Cipinang di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang longsor pada 6 Juli 2025 akan diperbaiki.

"Perlu perbaikan segera"

Sebagai langkah awal, hari ini dilakukan peninjauan oleh jajaran Kecamatan Ciracas bersama Kecamatan Cimanggis  Depok, Jawa Barat.

Sekretaris Kecamatan Ciracas, Abdul Khair mengatakan, turap Kali Cipinang dengan tinggi dua meter longsor sepanjang kurang lebih 73 meter.

Petugas Gabungan Tangani Turap Longsor di Jati Padang

"Kali Cipinang ini ranahnya pemerintah pusat dalam hal ini BBWSCC, maka nantinya pihak Kecamatan Ciracas dan Kecamatan Cimanggis akan sama-sama bersurat ke BBWSCC untuk dilakukan perbaikan turap yang jebol itu," ujarnya, Selasa (5/8).

Ia berharap, perbaikan dapat segera dilakukan karena lokasinya berdekatan dengan permukiman warga di RW 14, Kelurahan Cibubur.

"Perlu perbaikan segera agar saat hujan deras air tidak meluap ke permukiman warga," terangnya.

Sementara itu, Koordinator Satgas Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Ciracas, Deby menambahkan, rencananya perbaikan turap jebol ini akan dikerjakan oleh Dinas SDA DKI Jakarta.

"Kami masih koordinasikan untuk realisasinya. Kemungkinan yang dikerjakan 100 meter agar tidak terjadi longsor susulan di kemudian hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye853 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye825 personBudhi Firmansyah Surapati