You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pakai Gas, Penghuni Rusunawa Marunda Cuma Bayar Rp 35 Ribu
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Pakai Gas, Penghuni Rusunawa Marunda Cuma Bayar Rp 35 Ribu

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya membangun proyek infrastruktur minyak dan gas (migas). PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku BUMN penyedia energi dipastikan mendukung penuh infrastruktur serta penyediaan energi di ibu kota.

Para penghuni rusun tidak perlu lagi capek - capek naik turun tangga untuk membeli tabung gas elpiji untuk kebutuhan memasak sehari - hari

Proyek yang digarap antara lain membangun pipa jaringan gas ke sembilan rumah susun di ibu kota. Dua diantaranya berlokasi di Jakarta Utara, yakni Rusunawa Sukapura dan Rusunawa Marunda.

"Para penghuni rusun tidak perlu lagi capek - capek naik turun tangga untuk membeli tabung gas elpiji untuk kebutuhan memasak sehari - hari. Pasokan gas bumi akan siap dipergunakan 24 jam nonstop," kata Haris Pindratno, Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Selasa (25/8).

70 Pegawai Dilatih Aplikasi CROP dan Qlue

Secara terpisah, Kepala Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Utara, Tuti Kurnia menuturkan, penghuni Rusunawa Marunda yang tersebar di 500 unit sejak akhir September tahun lalu, telah bisa menikmati aliran gas dari PT PGN untuk keperluan memasak atau kebutuhan rumah tangga lainnya.

Menurut Tuti, untuk setiap kilogram gas setara elpiji, penghuni rusunawa akan dikenakan tarif Rp 3.000 per kilogram. Sehingga rata-rata per bulannya warga hanya cukup membayar Rp 30 ribu-Rp 35 ribu.

"Dengan memakai gas PGN warga bisa berhemat puluhan ribu rupiah. Karena kalau pakai gas 3 kilogram, tentu lebih mahal. Sekarang saja HET (harga eceran tertinggi) gas elpiji 3 kilogram Rp 16 ribu," ujar Tuti.

Tuti menuturkan, penggunaan gas bumi juga terbukti lebih efisien, ramah lingkungan dan aman.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1946 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1720 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1353 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik