You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Ungkap Tiga Truk Pembuang Tinja Sembarangan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas LH Berhasil Tangkap Tiga Truk Pembuang Tinja Sembarangan

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus tiga truk pembuangan tinja ilegal di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Lakukan penegakan hukum sesuai aturan"

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim mengatakan, tiga truk tanki pembuang tinja sembarangan ke saluran air ini diketahui oleh masyarakat pada Sabtu (8/8) lalu.

"Kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan identifikasi dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan," ujarnya, Senin (12/8).

Kolaborasi Pengendalian Pencemaran Sungai Upaya Perbaiki Kualitas Air

Hudo menjelaskan, setelah diketahui lokasi pemilik kendaraan, Dinas LH  langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dikenai Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Untuk denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman denda maksimal mencapai Rp 20 juta," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pemeriksaan terhadap tiga pelaku pembuang tinja sembarangan masih dilakukan secara intensif.

"Truk tangki yang digunakan sudah kita amankan di Kantor Sudin LH Jakarta Timur. Kami dapati temuan ada truk yang sudah kedapatan berulang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye8307 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6601 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye2320 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1571 personFolmer
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1306 personAldi Geri Lumban Tobing