You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Ungkap Tiga Truk Pembuang Tinja Sembarangan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dinas LH Berhasil Tangkap Tiga Truk Pembuang Tinja Sembarangan

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta berhasil mengungkap kasus tiga truk pembuangan tinja ilegal di saluran air Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Lakukan penegakan hukum sesuai aturan"

Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakum) Dinas LH DKI, Hudo Efraim mengatakan, tiga truk tanki pembuang tinja sembarangan ke saluran air ini diketahui oleh masyarakat pada Sabtu (8/8) lalu.

"Kami langsung tindak lanjuti dengan melakukan identifikasi dan lakukan penegakan hukum sesuai aturan," ujarnya, Senin (12/8).

Kolaborasi Pengendalian Pencemaran Sungai Upaya Perbaiki Kualitas Air

Hudo menjelaskan, setelah diketahui lokasi pemilik kendaraan, Dinas LH  langsung berkoordinasi dengan Satpol PP Jakarta Timur untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kita lakukan penindakan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pencemaran lingkungan ini," terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, atas perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dikenai Pasal 21 Ayat C Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Untuk denda akan diputuskan Hakim melalui sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan ancaman denda maksimal mencapai Rp 20 juta," ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pemeriksaan terhadap tiga pelaku pembuang tinja sembarangan masih dilakukan secara intensif.

"Truk tangki yang digunakan sudah kita amankan di Kantor Sudin LH Jakarta Timur. Kami dapati temuan ada truk yang sudah kedapatan berulang melakukan pelanggaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6483 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3910 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3234 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3052 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1682 personFolmer