You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulau Panggang Pasang Patok Larangan Reklamasi
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Dipasang Patok Larangan Reklamasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memasang patok larangan pengurukan atau reklamasi liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/8).

Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, pematokan dilakukan untuk membatasi dua pulau yakni Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok. Tak hanya itu, hal itu juga untuk mencegah penggarapan lahan secara liar oleh masyarakat.

"Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat," ujar Yulihardi, Rabu (26/8).

7 Bangunan di Cipulir Dibongkar

Tak hanya itu, kata Yulihardi, pematokan dilakukan sekaligus sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sedang berikan pengertian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti tentang peraturan tersebut, jangan asal patok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2140 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1123 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1043 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1039 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1006 personFakhrizal Fakhri