You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Satpol PP Pulau Panggang Pasang Patok Larangan Reklamasi
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pulau Panggang Dipasang Patok Larangan Reklamasi

Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu memasang patok larangan pengurukan atau reklamasi liar di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (26/8).

Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat

Sekretaris Kelurahan Pulau Panggang, Yulihardi mengatakan, pematokan dilakukan untuk membatasi dua pulau yakni Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok. Tak hanya itu, hal itu juga untuk mencegah penggarapan lahan secara liar oleh masyarakat.

"Pulau Dusun Pandan dan Pulau Karang Bongkok merupakan milik negara, maka kami beri patok di lahan tersebut untuk tidak dikomersilkan oleh masyarakat," ujar Yulihardi, Rabu (26/8).

7 Bangunan di Cipulir Dibongkar

Tak hanya itu, kata Yulihardi, pematokan dilakukan sekaligus sosialisasi Perda No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum kepada masyarakat agar tidak terjadi pelanggaran.

"Kita sedang berikan pengertian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat, agar masyarakat lebih mengerti tentang peraturan tersebut, jangan asal patok," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Minta Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan

    access_time30-06-2025 remove_red_eye10153 personDessy Suciati
  2. Pramono Lantik 100 Pejabat Fungsional

    access_time30-06-2025 remove_red_eye1414 personDessy Suciati
  3. Tes Lapangan Calon PPSU Kelurahan Cikoko Dibagi Tiga Gelombang

    access_time02-07-2025 remove_red_eye963 personTiyo Surya Sakti
  4. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye960 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye864 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik