You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ilustrasi hotel dan gedung di Bundaran HI jakarta
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran, Pemprov DKI Diapresiasi

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung yang memberikan insentif pajak berupa diskon 50 persen bagi sektor perhotelan dan 20 persen untuk sektor makanan dan minuman atau restoran.

"Langkah yang patut diapresiasi,"

Justin menyebut kebijakan ini sebagai langkah yang patut diapresiasi.

“Sudah semestinya Pemprov DKI memberikan dukungan penuh kepada sektor perhotelan dan restoran, karena industri tersebut menjadi penyerap tenaga kerja yang cukup besar dan sesuai dengan demografi masyarakat DKI Jakarta,” ujar Justin, Selasa (26/8).

Pemprov DKI Beri Insentif Pajak Hotel dan Restoran Hingga 50 Persen

Menurutnya, insentif pajak ini hadir pada waktu yang tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih setelah mengalami tekanan ekonomi.

Ia mencontohkan, tingkat okupansi hotel berbintang sempat anjlok hingga 38 persen pada Maret 2025 sebelum mulai berangsur naik pada Juni, meski belum mencapai angka ideal.

“Kebijakan strategis berupa pemotongan pajak ini diharapkan membawa dampak positif bagi industri,” tambahnya.

Justin juga berharap kebijakan tersebut mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaku usaha menyesuaikan harga layanan agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Pasca-diberlakukannya diskon pajak ini, saya berharap harga-harga di sektor perhotelan dan restoran bisa lebih menjangkau daya beli warga Jakarta,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11227 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6733 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3560 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3315 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1673 personFolmer