Penimbun Barang Bakal Ditindak Tegas
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengancam akan menindak tegas produsen baik importir maupun distributor yang melakukan penimbunan barang komoditas, dengan memanfaatkan gejolak harga yang belum stabil untuk meraup keuntungan besar.
Kalau terjadi penimbunan kita akan lakukan langkah hukum bersama dengan Kemendag
Tito mengaku akan melakukan penyelidikan di jalur distribusi bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab Kemendag memiliki bagian pengawasan barang beredar, apakah ini masuk dalam penimbunan atau tidak.
"Kalau terjadi penimbunan kita akan lakukan langkah hukum bersama dengan Kemendag," tegas Tito, Rabu (26/8).
Harga Beras di Pasar Tradisional Mulai NaikUntuk itu, Tito mengimbau kepada semua pihak terkait agar tidak mengambil kesempatan dari gejolak harga yang naik turun. Terlebih memainkan harga agar memperoleh keuntungan lebih banyak, hingga mengorbankan masyarakat banyak.
"Untung boleh tapi jangan sampai merugikan rakyat, tolong pahami siapapun yang terkait dalam distribusi ini," tandas Tito.