You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Raperda KTR Fokus Atur Tempat Khusus Merokok

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melindungi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

"yang diatur itu di tempat,"

Menurut Pramono, prinsip utama Raperda KTR yakni tidak boleh menganggu aktivitas UMKM. Ia menjelaskan bahwa pengaturan dalam beleid ini akan berfokus pada lokasi atau fasilitas tertutup untuk merokok di tempat penyelenggara acara.

"Raperda tanpa rokok itu yang paling penting tidak boleh mengganggu UMKM. Seperti yang saya sampaikan berulang kali, yang diatur itu di tempat, misalnya kalau ada tempat karaoke ya di karaokenya yang enggak boleh, tetapi orang berjualan di sana ya enggak boleh dilarang," jelas Pramono, di Mandiri University, Jalan Tanah Abang Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (29/9).

Pansus Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung Bulan Ini

Ia menekankan bahwa pemilik fasilitas keramaian harus menyiapkan tempat khusus untuk merokok secara tertutup.

"Yang paling penting pemilik karaoke harus menyiapkan tempat untuk merokok. Pemiliknya. Tetapi di tempat berkaraokenya enggak boleh. Dan juga tempat, misalnya tempat-tempat lainlah," ujarnya.

Penyediaan fasilitas khusus untuk merokok ini bertujuan agar kegiatan merokok tidak menganggu masyarakat lainnya.

"Jadi intinya, semua fasilitas yang memperbolehkan atau mengadakan acara harus menyiapkan tempat untuk merokok secara tertutup, supaya tidak mengganggu yang lainnya," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close