You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda, Pansus, Pendidikan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda dan Pansus Bahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta bersama Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan dan pihak eksekutif menggelar rapat pembahasan tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

"Ternyata banyak masukan,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, rapat ini digelar untuk me-review kembali hasil pembahasan di tingkat Pansus sebelum ditetapkan menjadi Perda. Penelaahan kembali dilakukan agar substansi Raperda semakin komprehensif dan selaras dengan kebutuhan pembangunan pendidikan di Jakarta.

Pramono Serahkan 1.238 Bantuan Pemutihan Ijazah Tahap IV

"Pansus Penyelenggaraan Pendidikan sudah menyelesaikan pembahasannya, dan kami dari Bapemperda melakukan review lagi. Ternyata banyak masukan, baik yang bersifat program maupun hal-hal substantif," ujar Aziz, Senin (6/10).

Lebih lanjut, Aziz mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyusunan Raperda ini. Sejumlah tokoh dan pakar pendidikan turut dilibatkan, salah satunya Imam B Prasodjo.

"Mudah-mudahan Raperda ini bisa menjadi Perda yang komprehensif, sesuai harapan masyarakat, dan yang paling penting mampu mengawal kebijakan pendidikan gratis di Jakarta," jelasnya.

Aziz menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan juga mempertimbangkan perkembangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sedang dibahas di tingkat nasional.

"Memang posisi kita cukup dilematis. Di satu sisi kita ingin segera menuntaskan Raperda ini, tetapi di sisi lain kita harus menyesuaikan dengan substansi RUU yang sedang dibahas di pusat agar tidak terjadi tumpang tindih. Karena itu, untuk sementara kita bahas dulu sampai tahap tertentu sambil menunggu RUU tersebut disahkan," jelasnya.

Aziz berharap, setelah sinkronisasi dengan kebijakan nasional selesai, Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dapat segera disahkan dan menjadi landasan hukum yang kuat dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan gratis bagi seluruh warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye1655 personNurito
  2. Hujan Ringan Diperkirakan Basahi Jakarta Sore Ini

    access_time14-06-2026 remove_red_eye1356 personFolmer
  3. Sudin LH Jaksel OTT Delapan Pelaku Buang Sampah Sembarangan

    access_time13-06-2026 remove_red_eye1287 personTiyo Surya Sakti
  4. Ini Rute Bus Transjakarta ke Jakarta Fair Kemayoran

    access_time12-06-2026 remove_red_eye1234 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. MRT Lakukan Penyesuaian Akses Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI dan Dukuh Atas

    access_time12-06-2026 remove_red_eye1192 personAldi Geri Lumban Tobing