You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sejumlah murid SLB membuat kerajinan tangan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Dorong Penambahan SLB

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan akan mendorong pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB) lebih banyak di Jakarta.

"Bisa menampung seluruh aspirasi warga,"

Menurutnya, Raperda yang telah difinalisasi tersebut disusun berdasarkan aspirasi warga ibu kota, khususnya dari orang tua anak penyandang disabilitas.

“Jadi kami minta dukungan dan doa dari masyarakat, semoga Raperda ini bisa menampung seluruh aspirasi warga Jakarta serta memberikan fasilitas pendidikan yang lebih baik, terutama pendidikan gratis bagi seluruh warga,” ujar Aziz, Selasa (7/10).

Bapemperda dan Pansus Bahas Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan

Aziz menjelaskan, selama proses penyusunan Raperda, pihaknya menerima banyak masukan agar pemerintah memperbanyak pembangunan SLB. Saat ini, sekolah bagi anak berkebutuhan khusus itu baru tersedia di tingkat kota administrasi.

“Kami menerima aspirasi dari masyarakat, terutama yang memiliki anak disabilitas. Mereka menyampaikan bahwa jumlah sekolah disabilitas di Jakarta masih sangat terbatas,” terangnya.

Ia menambahkan, keterbatasan jumlah SLB sering membuat anak-anak disabilitas kesulitan bersekolah bahkan berisiko putus sekolah, karena jarak tempuh yang jauh.

“Misalnya ada anak yang harus sekolah ke Cengkareng, sementara dia tidak bisa naik motor sendiri. Ini harus jadi perhatian. Pemerintah perlu membuat terobosan agar SLB bisa lebih banyak dan mudah diakses,” katanya.

Aziz menilai, ke depan SLB idealnya dapat tersedia minimal di setiap kecamatan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi anak disabilitas.

“Kalau belum bisa di semua kecamatan, paling tidak dibuat pilot project di kecamatan yang jumlah anak disabilitasnya tinggi. Dengan begitu, orang tua yang memiliki anak disabilitas punya kesempatan yang sama untuk menyekolahkan anaknya seperti anak-anak lainnya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6469 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3893 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3220 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3041 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1669 personFolmer