Kotori Lingkungan, 42 LPS Liar Ditutup
Karena telah mengotori lingkungan pemukiman serta meresahkan warga, sebanyak 42 Lokasi Pembuangan Sampah (LPS) liar di Jakarta Utara, ditutup. Penutupan dilakukan bertahap mulai Januari hingga Agustus.
Penutupan LPS liar kami lakukan karena selain membuat titik-titik tersebut jadi kotor dan kumuh, juga menebar bau tak sedap yang mengganggu kenyaman masyarakat
Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara, Bondan Diah Ekowati menuturkan, total di wilayahnya ada 97 LPS liar. Dengan ditutupnya 42 LPS liar, sehingga saat ini yang tersisa sebanyak 55 LPS liar.
Sampah Satu Truk Diangkat Dari Jl Hybrida Raya“Penutupan LPS liar kami lakukan karena selain membuat titik-titik tersebut jadi kotor dan kumuh, juga menebar bau tak sedap yang mengganggu kenyaman masyarakat,” ujar Bondan, Kamis (27/8).
Adapun ke-42 LPS liar yang sudah ditutup, diantaranya LPS di Jalan Menteng, Jalan Salak, Jalan Pinang, Jalan Raya Plumpang Semper, Jalan Dukuh, Jalan Raya Plumpang Semper, Jalan Plumpang Semper depan TK Kusuma dan Jalan Raya Cakung Cilincing.
"Sisanya secara bertahap kami tutup tahun ini," ujar Bondan.