You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan Pasar Barito Dilakukan Secara Humanis
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Penataan di Kawasan Barito Sudah Mengacu SOP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penataan pedagang eks Lokasi Sementara (Loksem) Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96  Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Penertiban secara humanis"

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya dilakukan sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, penertiban baru dilakukan setelah para pedagang eks Loksem tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP)1 sampai SP3 yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha karena mereka sudah disediakan tempat usaha baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Pemprov DKI Prioritaskan Kesejahteraan Pedagang dalam Penataan Pasar

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar mengatakan, penataan kawasan Pasar Barito ini adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya, seperti penghijauan, resapan air hingga pengendali banjir.

"Penertiban secara humanis ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser," ujarnya, Senin (27/10).

Anwar menyebut, Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks Loksem untuk dapat direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis, dan strategis.

"Secara legalitas penempatan Loksem Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.  Sehingga, tempat usaha eks Loksem harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula," terangnya.

Anwar menyampaikan, para pedagang yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan segera difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan.

"Intinya kami memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk bisa lebih berkembang lagi ke depannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3939 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1041 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1016 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye926 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye805 personBudhi Firmansyah Surapati