You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban Bangunan Pasar Barito Dilakukan Secara Humanis
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Penataan di Kawasan Barito Sudah Mengacu SOP

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melalui Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan melakukan penataan pedagang eks Lokasi Sementara (Loksem) Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96  Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru.

"Penertiban secara humanis"

Penertiban oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya dilakukan sudah mengacu pada standar operasional prosedur (SOP).

Menurutnya, penertiban baru dilakukan setelah para pedagang eks Loksem tidak mengindahkan Surat Peringatan (SP)1 sampai SP3 yang disampaikan Satpol PP Jakarta Selatan untuk mengosongkan tempat usaha karena mereka sudah disediakan tempat usaha baru di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Pemprov DKI Prioritaskan Kesejahteraan Pedagang dalam Penataan Pasar

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar mengatakan, penataan kawasan Pasar Barito ini adalah salah satu upaya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung untuk merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya, seperti penghijauan, resapan air hingga pengendali banjir.

"Penertiban secara humanis ini merupakan bagian dari rencana revitalisasi Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser," ujarnya, Senin (27/10).

Anwar menyebut, Pemkot Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) setempat telah memberikan sosialisasi kepada para pedagang eks Loksem untuk dapat direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung dengan fasilitas yang lebih layak, higienis, dan strategis.

"Secara legalitas penempatan Loksem Usaha Mikro/Pedagang Kaki Lima JS 25, 26, 30 dan 96 telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.  Sehingga, tempat usaha eks Loksem harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula," terangnya.

Anwar menyampaikan, para pedagang yang telah mendaftar ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung akan segera difasilitasi perpindahannya oleh Suku Dinas PPKUKM Jakarta Selatan.

"Intinya kami memberikan yang terbaik kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM untuk bisa lebih berkembang lagi ke depannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6757 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1777 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1139 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1135 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri