Bus Transjakarta yang Lama akan Direkondisi
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menambah unit bus Transjakarta. Rencananya, akhir tahun ini akan dibeli sebanyak 509 unit bus baru. Ratusan bus tersebut akan menggantikan bus-bus lama yang sudah tak layak beroperasi. Nantinya, bus lama akan direkondisi untuk dioperasikan pada malam hari.
Bus yang lama kalau semua sudah datang diperbaiki, rekondisi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berkeinginan Transjakarta bisa beroperasi selama 24 jam. Sehingga nantinya bus-bus lama akan direkondisi untuk dioperasikan malam hari. "Bus yang lama kalau semua sudah datang diperbaiki, rekondisi," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (28/8).
Basuki sengaja mengoperasikan bus rekondisi malam hari agar lebih awet. Sehingga tidak mengganggu operasional Transjakarta saat ada yang rusak atau mogok. "Yang rekondisi untuk jalan malam hari karena kan kita pengen 24 jam, jadi mesin segala macem nggak perlu terlalu panas. Dia hanya keliling kota," ucapnya.
Hari Pertama Sepi, Pemilik KJP Gratis Naik TransjakartaBasuki menargetkan, jarak antar bus atau headway bisa mencapai 7 menit pada siang hari. Sementara pada malam hari selama 30 menit. Saat ini, bahkan beberapa koridor headway hanya mencapai 3 menit saja, seperti di koridor 1 (Blok M-Kota). "Untuk beberapa koridor, kayak koridor satu sekarang udah di bawah tiga menit," ujarnya.
Basuki mengaku, mulai saat ini hanya akan membeli bus karoseri dalam negeri. Dirinya kapok membeli bus dari Tiongkok. Karena banyak bus tidak awet, cepat rusak, dan mudah terbakar. "Daripada kami beli yang impor bagus, 1-2 tahun mogok, mending tunggu tapi nggak mogok. Prinsip kita siapapun mau jual bus asal karoseri di Jakarta kami borong karena kita mau bikin 24 jam dan kita bikin gratis naik bus ke depan," ucapnya.
Saat ini, ada tujuh koridor yang telah ada tujuh koridor yang sudah ada layanan malam hari. Ketujuh koridor tersebut yakni koridor 1 (Blok M-Kota), koridor 3 (Harmoni-Kalideres), dan koridor 9 (Pinang Ranti-Pluit), koridor 2 (Pulo Gadung-Harmoni), Koridor 5 (Ancol-Kampung Melayu), Koridor 8 (Lebak Bulus-Harmoni), dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok).