You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Program Pembangunan Rumah Sakit Kanker Sesuai RPJMD
photo Doc - Beritajakarta.id

Program Pembangunan RS Kanker Sesuai RPJMD

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjelaskan alasan dicantumkannya program pembangunan Rumah Sakit (RS) Kanker di lahan RS Sumber Waras dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Pemerintah Daerah (RKAPD) tahun 2016.

Sesuai dengan RPJMD, pengadaan Rumah Sakit Kanker harus berkelanjutan


‎Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pembangunan RS Kanker di‎cantumkan di RKAPD tahun 2016 karena program itu merupakan program berkelanjutan yang diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Sesuai dengan RPJMD, pengadaan Rumah Sakit Kanker harus berkelanjutan‎. Di 2015 pembelian lahan, di 2016 pembangunan. Kalau kita tidak anggarkan nanti salah," kata Heru, di Balai Kota, Jumat (28/8).

Basuki Pastikan Ada Akses Jalan di Lahan RS Sumber Waras

‎Heru mengaku, telah memprediksi pelaksanaan program pembangunan Rumah Sakit Kanker akan terganjal dalam hal penyediaan lahan. Mengingat, lahan di RS Sumber Waras yang nantinya untuk pembangunan RS tersebut masih dipermasalahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dikatakan Heru, Pemprov DKI Jakarta tak akan mempermasalahkan apabila anggaran untuk pembangunan RS Kanker di lahan RS Sumber Waras dikoreksi DPRD DKI. "Kalau memang mau dicoret, ya nggak apa-apa, silahkan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2671 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1229 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer