You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Aksi unjuk rasa Serikat Pekerja Dirgantara Digital dan Transportasi (PUK SPDT FSPMI) PT Transjakarta
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PT Transjakarta Tindak Tegas Pegawai Lakukan Pelanggaran

PT Transjakarta memberikan sanksi berupa surat peringatan kedua (SP2) kepada dua pegawai yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap tiga karyawan lainnya. Tindakan ini diambil sebagai bentuk ketegasan perusahaan dalam menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

"Memberikan sanksi disiplin"

Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani mengatakan, pihaknya tidak memberikan toleransi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

Menurutnya, perusahaan secara konsisten melakukan berbagai kampanye pencegahan, baik secara internal maupun eksternal.

Munjirin Ingatkan Pasukan Oranye Semakin Tingkatkan Kinerja

"Saat ini, manajemen telah memberikan sanksi disiplin kepada karyawan yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual tersebut," ujarnya, Rabu (12/11).

Ayu menambahkan, apabila muncul bukti baru atau ada pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan tersebut, manajemen siap melakukan proses peninjauan ulang.

"Perusahaan akan selalu berpihak kepada korban jika kasus ini dibawa ke ranah hukum," terangnya.

Ketua PUK SPDT FSPMI PT Transjakarta, Indra Kurniawan mengungkapkan, bentuk pelecehan yang dialami korban mencakup tindakan verbal dan nonverbal.

"Kami ingin adanya hukuman yang betul-betul memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1366 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye976 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye804 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye737 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personTiyo Surya Sakti
close