You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kolakan Air Mesin Pompa Di Petogogan Dikuras
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Mesin Pompa di Petogogan Sudah Berfungsi Kembali

Pengoperasian mesin pompa di Jalan Pulo Raya No 4 RT 06/RW 01, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang sempat terkendala sampah, kini sudah bisa berfungsi kembali.

Minggu lalu sudah diperbaiki oleh Suku Dinas Tata Air. Sekarang sudah bisa beroperasi lagi

Menurut  petugas pompa Jalan Pulo Raya, Tangguh, mesin bisa berfungsi kembali setelah sampah yang menumpuk di kolakan air dikuras dan dibersihkan.    

"Minggu lalu sudah diperbaiki oleh Suku Dinas Tata Air. Sekarang sudah bisa beroperasi lagi," kata Tangguh,  Jumat (28/8).

Rumah Pompa Sumur Batu 5 Tahun Tak Berfungsi

Kepala Seksi Pemeliharaan Prasarana Penanggulangan Banjir Suku Dinas Tata Air Jakarta Selatan, Suyadi mengungkapkan, pihaknya menggunakan alat berat untuk membersihkan lumpur dan sampah di kolakan air.

"Sebanyak 6.000 kubik lumpur dari kolakan sudah dikuras menggunakan alat berat," jelas Suyadi.

Dikatakan Suyadi, di rumah pompa tersebut terdapat dua mesin pompa air jenis KSB, berkapasitas 500 dan 1.000 liter kubik per detik

"Mesin sudah doubel power ada genset dan listrik. Kalau pada saat banjir listrik mati bisa menggunakan genset," ujar Suyadi.

Untuk mengantisipasi terjadinya luapan banjir, sambung Suyadi, pihaknya juga sudah mempersiapkan mesin pompa mobile di lokasi. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik