PPK di Pemkot Jaksel Disosialisasi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi Mitigasi Risiko Pengadaan Barang/Jasa melalui e-Purchasing bagi Para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Ruang Antasari, Kantor Wali Kota setempat.
"Sesuai regulasi"
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Selatan, Tomy Fudihartono mengatakan, kegiatan ini memiliki nilai strategis, mengingat e-Purchasing kini menjadi instrumen penting dalam mewujudkan pengadaan barang/jasa yang cepat, transparan, dan efisien.
"Adanya perkembangan kebijakan pengadaan yang begitu dinamis, tentunya akan terus menuntut kita untuk menyesuaikan tata kelola pengadaan di tingkat daerah agar relevan, akuntabel, dan sesuai regulasi," ujarnya, Selasa (2/12).
BPPBJ DKI Gelar Diskusi Publik Internalisasi Budaya AntikorupsiMelalui kegiatan ini, Tomy berharap, peserta dapat memperoleh pedoman yang lebih komprehensif untuk mengenali, mencegah, dan mengelola potensi risiko pada setiap tahapan pengadaan melalui e-Purchasing.
"Semoga kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kapasitas, integritas, dan profesionalisme kita dalam pengadaan barang dan jasa," harapnya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Jakarta Selatan, Handini Kurniawati menjelaskan, tujuan diadakannya kegiatan yang melibatkan lebih dari 135 peserta secara daring dan luring ini untuk meningkatkan pengetahuan para PPK tentang perkembangan e-Purchasing di Indonesia hingga mitigasi risikonya, dan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2025.
"Melalui sosialisasi ini kami berusaha meningkatkan serta transfer pemahaman, penyamaan persepsi, dan pengetahuan tentang standar yang harus dipedomani terkait identifikasi serta penanganan risiko dalam transaksi e-Purchasing yang dilakukan oleh PPK," tandasnya.