1.125 Warga Rusun Marunda Dapat Akta Lahir Gratis
Pelayanan kelengkapan administrasi kependudukan dilakukan bagi warga di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Sebanyak 1.125 akta lahir diberikan gratis pada warga.
Sesuai aturan bila berkasnya lengkap akan cepat selesai dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun
Kasudin Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pemberian akta lahir sebagai tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta serta Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
“Pelayanan pembuatan administrasi kependudukan bagi warga secara gratis di Jakarta Utara kami lakukan di 70 titik dari sebelum HUT RI ke-70. Salah satunya di Rusun Marunda dan pasca pengurusan berkas selanjutnya setelah jadi langsung kami berikan secara gratis termasuk ribuan akte lahir,” ujar Erik, Minggu (30/8).
Cegah Kekerasan Anak, Ahok Perbanyak RPTRAHingga saat ini, kata Erik, dari laporan pengurus RT dan RW Rusun Marunda, masih ada sekitar 200 warga penghuni rusun yang akan mengurus akta lahir. Untuk itu Erik mengimbau kepada warga penghuni rusun agar secepatnya mengurus akta kelahiran.
“Kami siap membantu warga untuk mendapatkan akta kelahiran.
Sesuai aturan bila berkasnya lengkap akan cepat selesai dan gratis tidak dipungut biaya sepeserpun ,” tandas Erik.