Permudah Wajib Pajak, Pemprov DKI Luncurkan Digitalisasi Pajak MPD
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara resmi meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) dalam acara Transformasi Digital Pendapatan DKI Jakarta yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
"tata kelola keuangan yang maju dan terpercaya,"
Inovasi ini menjadikan Jakarta sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mengadopsi sistem integrasi serupa Modul Penerimaan Negara (MPN) milik pemerintah pusat.
Peluncuran MPD ini melengkapi instrumen digitalisasi perpajakan Jakarta yang sebelumnya telah memiliki sistem E-Trapt dan Mobile Pajak Online (Pajol). Dengan kehadiran MPD, seluruh sistem penerimaan daerah kini menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Raperda Narkoba dan Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Propemperda 2026Dalam sambutannya, Pramono menekankan bahwa transformasi digital bukan sekadar pembaruan teknologi, melainkan instrumen untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan warga.
"Kata kunci utamanya adalah kepercayaan. Selama Saudara-saudara sekalian percaya dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam kewajiban pajak yang diatur dalam undang-undang, dan uang itu digunakan sebaik-baiknya untuk tujuan pembangunan di Jakarta, saya yakin ini akan memberikan kemudahan bagi kita semua," ujar Pramono.
Pramono pun memberikan jaminan keamanan data kepada wajib pajak dalam penggunaan sistem digital pajak ini. Sehingga para wajib pajak bisa menggunakan sistem tersebut dengan nyaman.
Ia pun menekankan pentingnya instrumen digitalisasi perpajakan untuk memberikan kemudahan para wajib pajak. Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini memberikan berbagai keringanan pajak kepada para pelaku usaha dan masyarakat, termasuk di sektor hotel dan restoran. Langkah ini diambil Pemprov DKI untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Maka untuk itu, mari kita bersama-sama untuk membangun kepercayaan ini. Bagi saya ini menjadi penting sekali," katanya.
Ia juga optimistis terhadap realisasi penerimaan pajak Jakarta di akhir tahun yang menunjukkan tren positif. Pramono berharap MPD menjadi mesin baru yang memperkuat kapasitas fiskal Jakarta.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati melaporkan, peluncuran MPD merupakan tonggak penting dalam perjalanan modernisasi pengelolaan pajak daerah di Jakarta.
MPD dihadirkan sebagai bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk tata kelola keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel.
"Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pajak daerah, merupakan tulang punggung Pemprov DKI Jakarta di dalam membangun Jakarta," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Lusiana melaporkan pendapatan daerah Jakarta telah mencapai Rp42,57 triliun. Namun ia optimistis jumlah tersebut akan terus bertambah di akhir tahun.
Lebih lanjut, Bapenda Provinsi DKI Jakarta melaksanakan transformasi digital pendapatan daerah melalui tiga pilar, yakni E-Trapt, Mobile Pajak Online (Pajol), dan MPD.
Lusiana menjelaskan, MPD adalah sistem digital terpadu yang mengintegrasikan seluruh komponen penerimaan daerah. Mulai dari pengelolaan data tagihan dari seluruh jenis pajak daerah, pencatatan transaksi pembayaran pajak, rekonsiliasi penerimaan dengan bank atau lembaga pembayaran, hingga analisa PAD melalui dashboard interaktif yang dapat dipantau secara real-time.
"Semoga inovasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem pengelolaan pajak daerah yang modern, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya Jakarta sebagai kota global dengan tata kelola keuangan yang maju dan terpercaya," tandasnya.