You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM DKI raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM DKI Kembali Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KI DKI Jakarta Award) Tahun 2025.

"bukti komitmen berkelanjutan kami,"

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/12).

Dalam ajang tersebut, Dinas PPKUKM berhasil meraih peringkat ketiga kategori dinas dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,4, sekaligus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif.

Dinas PPKUKM Perkuat Ekosistem UMKM di Teras LA

Capaian ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan secara ketat oleh Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta sepanjang tahun 2025 terhadap kinerja keterbukaan informasi seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, capaian tersebut menjadi catatan penting bagi kinerja instansi karena menunjukkan konsistensi Dinas PPKUKM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dinas PPKUKM tercatat secara berturut-turut telah meraih penghargaan yang sama sejak tahun 2022,” ujarnya, Selasa (23/12).

Ia menambahkan, penghargaan ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola dan menyajikan informasi publik agar tetap berkualitas serta mudah diakses masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen berkelanjutan kami dalam memberikan layanan informasi publik yang terbuka, berkualitas, dan mudah diakses oleh masyarakat. Kami percaya bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam membangun kepercayaan pelaku usaha dan warga Jakarta terhadap program-program pemerintah,” jelasnya.

Melalui perolehan predikat Informatif tahun ini, Dinas PPKUKM menegaskan posisinya sebagai instansi yang patuh terhadap amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Prestasi tersebut diharapkan dapat memacu semangat seluruh jajaran Dinas PPKUKM untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima, efektif, dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye14441 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Surveilans Influenza A di Jakarta Diperkuat, Warga Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

    access_time16-10-2026 remove_red_eye3518 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Hattrick, Transjakarta Pertahankan Predikat Terbaik Pertama Pengelolaan Arsip

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1892 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pembangunan SPBU di Tiga Pulau Ditarget Segera Terealisasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1125 personAnita Karyati
  5. Taman Jaga Tirta 2 Hijaukan Bantaran Kali Ciragil

    access_time15-10-2026 remove_red_eye1002 personTiyo Surya Sakti