Panti Sosial Cengkareng Kelebihan Penghuni
Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 3, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, mengalami over kapasitas. Panti yang kapasitas baraknya hanya untuk 200 orang, kini disesaki oleh 225 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang merupakan hasil razia Satpol PP DKI.
Kita kelebihan kapasitas. S aat ini ada 225 PMKS sementara ruang barak hanya untuk 200 orang
"Kita kelebihan kapasitas. S
aat ini ada 225 PMKS sementara ruang barak hanya untuk 200 orang," kata Ahmad Dumyani, Kepala Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 3, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (16/4).Dumyani merinci PMKS tersebut terdiri dari, anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), orang jompo terlantar, dan joki 3 in 1. Meski tempatnya kelebihan kapasitas, pihak panti tetap akan melakukan pembinaan selama 1 bulan kepada para PMKS tersebut.
Bayi Terjaring dalam Razia PMKS"Kita akan melakukan pembinaan pada mereka (PMKS). Salah satunya pembinaan hukum, diharapkan nanti mereka akan mengerti tentang aturan Pemda," ujar Dumyani, Rabu (16/4).
Di samping persoalan kelebihan kapasitas, kendala yang dihadapi pihaknya yaitu masalah 80 penghuni kategori Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang kerap melompat pagar hingga meresahkan warga setempat. "Baru-baru ini ada ODMK yang keluar panti dengan melompat pagar sehingga membuat resah," keluh Dumyani.
Untuk itu ia berharap rencana relokasi 5 panti yang ada di Jakarta segera direalisasikan oleh Dinas Sosial Pemprov DKI. "Semoga rencana relokasi 5 panti ke Provinsi Banten segera terealisasi tahun ini," harapnya.