You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz memberikan keterangan pers
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Ingatkan Tantangan Terbesar Perda Ada pada Implementasi

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengapresiasi seluruh pihak yang memberikan masukan dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pembentukan, Pengubahan Nama, Batas, dan Penghapusan Kecamatan dan Kelurahan serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

"Implementasinya ada di eksekutif,"

Kedua Raperda tersebut telah menyelesaikan tahapan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dijadwalkan segera dibawa ke rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.

Aziz menilai, berbagai masukan yang disampaikan dalam proses fasilitasi di Kemendagri sangat konstruktif. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar tidak hanya terletak pada penyusunan regulasi, melainkan pada implementasi di lapangan.

Wagub Apresiasi DPRD Tetapkan Empat Perda

“Pesan saya, membuat Perda itu sulit. Tapi jauh lebih sulit lagi mengimplementasikannya sesuai dengan aturan yang telah dibuat,” ujarnya, Rabu (7/1).

Ia menegaskan, setelah kedua Perda tersebut disahkan dalam rapat paripurna, tanggung jawab utama berada di eksekutif. Sementara DPRD DKI akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Perda tersebut.

“Kami mengimbau kepada seluruh jajaran eksekutif, setelah Perda ini lolos dari paripurna, bolanya ada di Bapak-bapak. Implementasinya ada di eksekutif. Kami di DPRD hanya mengawasi,” ucapnya.

Ia berharap, dua Perda yang telah dibahas secara panjang dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan Kemendagri, dapat diimplementasikan sesuai dengan harapan parlemen.

Lebih lanjut, ia menekankan, pentingnya Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dalam mengoptimalkan aset milik Pemprov DKI. Pasalnya, hingga kini masih banyak aset berupa tanah dan bangunan yang terbengkalai sehingga berpotensi menjadi mubazir.

“Kami di Bapemperda sengaja mendahulukan Raperda Pengelolaan BMD agar aset-aset milik daerah tidak terlantar. Pembahasannya kami percepat supaya bisa segera ditindaklanjuti oleh eksekutif,” katanya.

Ia menambahkan, pemanfaatan aset daerah harus diarahkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, aset-aset tersebut dibeli dari uang rakyat dan sudah sepatutnya memberikan manfaat kembali kepada warga DKI Jakarta.

“Karena aset-aset itu dibeli dari uang rakyat Pemda DKI, maka harus sesegera mungkin dimanfaatkan dan dikembalikan manfaatnya kepada rakyat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6193 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2621 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2225 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1838 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1749 personNurito