You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hingga Pertengahan Januari 2026, Tamhut Jakpus Pangkas 367 Pohon
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

367 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas

Sejak awal hingga pertengahan Januari 2026, Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Pusat, telah memangkas 367 pohon rawan tumbang yang tersebar di tujuh wilayah kecamatan.

'22 diantaranya terpaksa ditebang,"

Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Pusat, Mila Ananda menjelaskan, pemangkasan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pohon tumbang dan sempal saat terjadi hujan deras disertai angin kencang.

"Dari total 367 pohon, 22 diantaranya terpaksa ditebang lantaran kondisinya sudah lapuk," katanya, Jumat (16/1).

Pohon Rawan Tumbang di Jalan Bangka Raya Dipangkas

Dijelaskan Mila, selain penebangan juga melakukan pemangkasan berat terhadap 110 pohon, 172 dipangkas sedang dan 63 dipangkas ringan.

"Pohon yang dipangkas ini berada di berbagai lokasi seperti taman, jalur hijau dan kawasan permukiman warga," ungkapnya.

Diakui Milla, hingga pertengahan Januari ini pihaknya mencatat ada sembilan pohon tumbang dan tujuh sempal akibat diterjang hujan dan angin kencang.

"Petugas kami hingga tingkat kecamatan telah diinstruksikan agar rutin lakukan pengawasan mobile dan pemangkasan pohon rindang atau rawan tumbang sebagai antisipasi cuaca ekstrem," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2535 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye797 personFakhrizal Fakhri