Alat Peraga Politk di Ajang CFD Bakal Disita
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), akan menertibkan alat peraga berbau hasutan dan pesan-pesan politik dalam kegiatan Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), setiap Minggu pagi di jalan protokol lima wilayah kota.
Car Free Day itu bukan ajang untuk berpolitik, tapi buat berolahraga dan bersihkan polusi
Kasatpol PP Provinsi DKI, Kukuh Hadi Santosa, mengatakan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI No.119 Tahun 2012, kegiatan CFD digelar untuk membersihkan udara dari polusi asap kendaraan, sekaligus sarana untuk warga berolahraga.
"Car Free Day itu bukan ajang untuk berpolitik, tapi buat berolahraga dan bersihkan polusi," katanya di Balaikota, Senin (1/9).
Car Free Day Kembali Digelar di Jl Sudirman-ThamrinAtas dasar itu, kata Kukuh, Pemprov DKI tidak pernah melarang warga yang ingin menggelar lomba lari di area CDF. Namun dengan catatan tidak boleh menjadikan area itu menjadi wadah kegiatan politik.
"Kita tidak akan menindak masyarakat yang memanfaatkan areal CDF untuk menyebarkan pesan politik. Kita hanya akan merampas alat peraga yang digunakan mereka," ujarnya.
Kukuh berharap, dengan disitanya alat peraga politik di area CFD bisa menyadarkan kembali masyarakat akan tujuan utama diadakannya kegiatan tersebut.
"Saya ikut pesan Pak Gubernur. Walaupun gerakan politiknya mendukung beliau, kita diminta harus sikat. Beliau taat aturan dan konstitusi," tandasnya.