You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapemperda DKI Bahas Raperda P4GN Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda DKI Bahas Raperda P4GN Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta menggelar pembahasan pasal demi pasal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

"Pembahasan dihadiri seluruh pihak yang berkepentingan,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, penanganan persoalan narkoba tidak bisa dilakukan oleh satu pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Alhamdulillah pembahasan ini dihadiri oleh seluruh pihak yang berkepentingan, karena persoalan narkoba ini tidak mungkin diselesaikan oleh satu pihak saja,” ujarnya, Selasa (27/1).

Puskesmas Tanjung Priok Peringati HGN ke-66 di SMPN 55 Jakarta

Selain unsur Pemprov DKI, pembahasan Raperda P4GN juga melibatkan pihak eksternal, seperti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta serta sejumlah organisasi non-pemerintah (NGO).

Keterlibatan berbagai elemen, kata Aziz, diharapkan dapat membuat Perda P4GN mampu menampung aspirasi masyarakat secara lebih komprehensif dalam upaya penanggulangan narkoba di ibu kota.

Aziz menjelaskan, pembentukan Perda P4GN dinilai sangat mendesak mengingat Jakarta masuk dalam kategori zona merah peredaran narkotika. Ia mengungkapkan bahwa terdapat 160 kelurahan berstatus waspada narkotika dan 20 kelurahan berstatus bahaya narkotika.

Sementara itu, jumlah pengguna narkoba di DKI Jakarta tercatat mencapai 1,85 persen dari total penduduk atau sekitar 190 ribu orang.

“Ini menjadi alasan kuat mengapa Perda ini sangat penting dan mendesak. Apalagi DKI Jakarta termasuk delapan provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang belum memiliki Perda P4GN,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Aziz, Raperda P4GN masih memuat 29 pasal dan masih dimungkinkan untuk bertambah atau berkurang sesuai hasil pembahasan lanjutan. Sebab itu, Bapemperda pun meminta dukungan dari masyarakat agar Perda ini nantinya dapat dijalankan secara efektif.

“Ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah di setiap kelurahan untuk menjaga wilayahnya masing-masing,” tandas Aziz.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

    access_time19-03-2026 remove_red_eye1811 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1700 personTiyo Surya Sakti
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1550 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. DKI dan Kemenag RI Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah

    access_time16-03-2026 remove_red_eye1317 personFolmer