You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua DPRD Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan Anggota Dewan
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Ketua DPRD Dorong Penguatan Wawasan Kebangsaan Anggota Dewan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan antara Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dan Pemprov DKI tentang Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional di Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan berlangsung di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/1).

"mendapatkan pembaruan informasi terkait dinamika geopolitik global,"

Khoirudin menjelaskan, Nota Kesepakatan tersebut merupakan pembaruan dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya, sekaligus upaya memperkuat sinergi antarlembaga.

Ia menilai, penguatan wawasan kebangsaan menjadi kebutuhan penting bagi seluruh anggota DPRD DKI seiring langkah Jakarta bertransformasi menjadi kota global berbasis budaya. Menurutnya, dinamika geopolitik global yang terus berkembang perlu dipahami dalam kerangka wawasan kebangsaan Indonesia.

KPID DKI Adakan Seminar Bahas Kedaulatan Budaya Lewat Konten Lokal

“Jakarta yang sedang berbenah menuju kota global harus tetap berada dalam koridor wawasan kebangsaan. Jangan sampai semangat globalisasi justru membuat kita meninggalkan jati diri bangsa,” ujarnya.

Untuk itu, lanjut Khoirudin, DPRD DKI berencana menggelar pendidikan wawasan kebangsaan bagi seluruh anggota dewan bekerja sama dengan Lemhannas. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada Mei hingga Juni 2026 dalam bentuk pendidikan singkat.

“Kami berharap pelaksanaannya singkat dan tidak terlalu lama, mengingat anggota dewan juga memiliki tugas-tugas kedewanan yang harus dijalankan,” katanya.

Khoirudin menambahkan, program pendidikan wawasan kebangsaan ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan secara khusus melalui kerja sama antara parlemen Kebon Sirih dan Lemhannas.

“Ini tentu menjadi kebanggaan bagi teman-teman anggota dewan. Selain mempertebal wawasan kebangsaan, mereka juga akan mendapatkan pembaruan informasi terkait dinamika geopolitik global yang terus berkembang,” katanya.

Selain pendidikan wawasan kebangsaan, Khoirudin juga berharap Lemhannas dapat menyusun kajian strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan Jakarta, khususnya dalam konteks Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).

Dalam undang-undang tersebut, Jakarta memiliki 15 kewenangan khusus yang memerlukan kajian mendalam. Menurutnya, kajian dari Lemhannas memiliki bobot dan kewibawaan tinggi karena hasilnya akan dilaporkan langsung kepada Presiden.

“Mulai dari investasi, kelautan dan perikanan, energi, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup. Kami ingin Lemhannas menempatkan peran pemerintah pusat pada tataran norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), sementara eksekusi sepenuhnya berada di pemerintah daerah,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2537 personNurito
  2. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2302 personDessy Suciati
  3. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1727 personDessy Suciati
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1100 personTiyo Surya Sakti