You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerahan draft raperda pangan ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI-DPRD Bahas Langkah Strategis Jawab Tantangan Pemenuhan Pangan

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin menerima penyerahan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/2).

"Jakarta membutuhkan pasokan pangan yang besar,"

Khoirudin menyampaikan, pembahasan Raperda Pangan merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan pangan setelah jumlah penduduk yang terus meningkat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna untuk penyerahan draf Raperda tentang pangan. Saya berbahagia karena eksekutif merespons dengan cepat. Dengan jumlah penduduk sekitar 10,6 juta jiwa, Jakarta membutuhkan pasokan pangan yang besar, sementara lahan sawah dan ladang sudah tidak tersedia,” ujar Khoirudin.

Wujudkan Mandiri Pangan, Pemprov DKI Gelar Tanam Serentak

Ia menegaskan, kondisi tersebut menuntut kesiapan dan keseriusan bersama dalam menyiapkan sistem pangan yang berkelanjutan. Melalui pembahasan Raperda Pangan, kata Khoirudin, diharapkan memberikan kepastian hukum dalam penyediaan pangan yang cukup, sehat, dan aman bagi masyarakat.

“Dengan adanya Perda ini nantinya diharapkan terdapat kepastian hukum terhadap penyediaan pangan yang memadai, sehat, dan aman bagi warga Jakarta,” katanya.

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta, Uus Kuswanto menjelaskan, pengajuan Raperda Pangan merupakan respons Pemprov DKI atas berbagai masukan yang selama ini disampaikan DPRD DKI.

“Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Raperda ini menjadi jawaban atas masukan DPRD terkait persoalan pangan. Subsidi pangan memang sudah dijalankan beberapa tahun terakhir, namun hingga kini belum ada payung hukum berupa peraturan daerah yang secara khusus mengatur sistem pangan,” jelas Uus.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan anggota dewan saat masa reses menjadi dasar penting perlunya Raperda Pangan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Mudah-mudahan masukan yang baik ini dapat memberikan manfaat dan kebaikan bagi warga Jakarta ke depan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye4958 personBudhy Tristanto
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1279 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye1096 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye1044 personDessy Suciati
  5. Layanan Edukasi dan Asistensi SPT Tahunan Dihadirkan Secara Online

    access_time30-01-2026 remove_red_eye999 personAldi Geri Lumban Tobing