41 Usulan Dibahas Dalam Musrenbang Kelurahan Kwitang
Sebanyak 41 usulan hasil rembuk RW, Jumat (6/2), menjadi bahan pembahasan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Terdiri dari 26 usulan fisik dan 15 non fisik atau barang.
Lurah Kwitang, Ferry Zahrudin menjabarkan, 41 usulan yang telah diakomodir di Musrenbang kelurahan ini terdiri dari 26 usulan fisik dan 15 non fisik atau barang.
Usulan kegiatan fisik terbanyak, jelas Ferry, diajukan ke Sudin Perhubungan Jakarta Pusat sebanyak sembilan usulan, mayoritas tentang pemasangan cermin lalu lintas dan speed bump.
Kelurahan Kembangan Utara Gelar Pra-Musrenbang Tahun 2026Selanjutnya, ke Sudin Sumber Daya Air sebanyak delapan usulan. Di antaranya usulan tentang peningkatan serta pemeliharaan saluran mikro, makro dan saluran penghubung, serta pembuatan crossing sodetan.
Tujuh usulan, lanjut Ferry, ditujukan ke Sudin Bina Marga Jakarta Pusat terdiri dari pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan fisik kontruksi jalan, dan pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Terakhir, dua usulan fisik ke Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman yakni pembangunan kontruksi jalan dan saluran drainase jalan di kawasan RW kumuh.
Sementara, 15 usulan non fisik yang diajukan di antaranya pengadaan alat olahraga, alat musik rencana, rak buku bacaan dan Alat Peraga Edukasi.
"Semoga seluruh usulan dapat terakmodir dan masuk dalam rencana kerja Pemprov DKI Jakarta 2027," harapnya.
Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat, Sanusi menegaskan, siap untuk mengawal usulan yang diajukan warga ini agar dapat terealisasi.
"Kami siap mengawal usulan langsung yang sangat dibutuhkan warga," tandasnya.