150 Jakpreneur Diedukasi Fasilitasi Pangan
Sebanyak 150 pelaku UMKM binaan di Jakarta atau Jakpreneur, Rabu (11/2), diedukasi tentang fasilitasi pangan dan izin edar.
"Agar mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan,"
Kegiatan yang diinisiasi Balai Besar Pengawasan Obat Makanan (BBPOM) di Jakarta ini, dikemas dalam webinar Selayar Jakarta.
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, fasilitasi yang diberikan BBPOM ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem usaha pangan yang sehat, patuh regulasi dan berorientasi pada perlindungan konsumen.
BBPOM Tinjau Distribusi MBG di SDN 05 Jati"Kami membangun pemahaman pelaku usaha agar mampu menjalankan usahanya secara berkelanjutan, sesuai ketentuan keamanan pangan dan perizinan yang berlaku," ujar Sofiyani, dalam ketrangan tertulisnya.
Menurutnya, Jakpreneur memiliki potensi besar untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas.
"Hal ini dapat terwujud apabila didukung pemahaman regulasi yang tepat sejak awal proses produksi hingga distribusi produk," ungkapnya.
Pada kegiatan webinar ini, jelas Sofiyani, pihaknya memberikan sosialisasi secara aplikatif dan disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha mikro dan kecil meliputi program pendampingan kepada pelaku usaha dan mekanisme fasilitasi pangan.
"Serta tahapan pengajuan izin edar, pemenuhan standar keamanan dan mutu pangan olahan," paparnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini Jakpreneur semakin percaya diri saat mengurus izin edar dan meningkatkan kualitas produk.
"Diharapkan Jakprenuer mampu bersaing secara legal dan berkelanjutan," pungkasnya.