Bahas Raperda Pangan, Ketua DPRD Tekankan Jakarta Butuh Payung Hukum
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendukung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan untuk menjamin pemenuhan pangan yang aman, terjangkau, dan bergizi bagi seluruh warga ibu kota.
"Perda ini akan menjadi landasan bagi kita semua,"
Saat ini, Raperda tersebut tengah dibahas di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI. Legislatif bersama eksekutif berkomitmen merampungkan pembahasan Raperda Pangan yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
“DKI Jakarta dengan jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan yang tinggi harus menjamin ketersediaan, keamanan, dan kualitas pangannya,” ujar Khoirudin, Kamis (12/2).
Pemprov Diminta Antisipasi Lonjakan Harga PanganMenurutnya, Raperda ini penting untuk memastikan ketersediaan pangan sekaligus menjamin mutu, keamanan, dan kesehatan pangan bagi masyarakat. Apalagi, lanjut Khoirudin, jumlah penduduk Jakarta mencapai 10,6 juta jiwa dengan tingkat kepadatan sekitar 16 ribu orang per kilometer persegi.
Khoirudin menjelaskan, Perda Pangan nantinya akan menjadi payung hukum bagi Pemprov DKI dalam menjalin kerja sama dengan berbagai daerah penghasil pangan maupun lembaga terkait guna menjaga pasokan.
“Perda ini akan menjadi landasan bagi kita semua. Melalui aturan ini, Pemprov dapat memperkuat kerja sama dengan berbagai daerah dan lembaga untuk memastikan pasokan pangan tetap terjaga,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa kerja sama antardaerah, Jakarta berpotensi menghadapi kerawanan pangan karena tidak memiliki wilayah produksi pangan yang memadai.
“Jika daerah lain menutup diri dan tidak menjual beras atau hasil pangannya ke Jakarta, tentu kita bisa mengalami kesulitan. Begitu juga dengan sayur-sayuran dan komoditas lainnya, Jakarta akan terdampak,” tandasnya.