You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku usaha bulan ramadan doc
photo Doc - Beritajakarta.id

Rano Ingatkan Pelaku Usaha Tetap Patuhi Aturan Selama Ramadan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengingatkan para pelaku usaha kuliner dan hiburan agar mematuhi aturan operasional selama Ramadan yang telah diberlakukan.

"Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak,"

Bila nantinya kedapatan masih ada yang melanggar, Rano mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi teguran hingga penutupan tempat usaha.

"Artinya, kita sebagai pemerintah daerah, Pak Gubernur tidak boleh bosan mengingatkan," ujarnya di Cengkareng, Rabu (17/2).

Rano Groundbreaking Program Bedah Rumah Satpol PP di Jakbar

Rano menyampaikan, aturan terkait operasional usaha kuliner selama Ramadan sebenarnya bukan hal baru. Setiap daerah di Indonesia juga hampir memberlakukan aturan ini agar pelaku usaha kuliner menghormati bulan suci Ramadan dengan menutup tirai tempat usahanya.

Sedangkan terhadap pelaku usaha tempat hiburan, sambung Rano, jajaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) menerbitkan Pengumuman Nomor e-0038/PW.01.02 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada bulan suci.

Namun diakui Rano, ada saja oknum pelaku usaha yang nakal dan coba-coba tidak mematuhi aturan tersebut. Terhadap mereka, Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan mengingatkan agar memenuhi aturan.

Akan tetapi, bila nantinya sudah diberikan teguran mereka tidak juga mengindahkan, Rano mempersilakan jajaran Satpol PP menindak tegas dengan mengenakan sanksi hingga penutupan jika dibutuhkan. Bagi organisasi masyarakat pun ditegaskan adanya larangan melakukan sweeping.

Rano mengakui, Ramadan dan hari raya Idulfitri merupakan mentum bagi sebagian pelaku usaha untuk meraup keuntungan. Namun, mereka diminta harus tetap mematuhi aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban umum.

Karena itu, terhadap jajaran Satpol PP, Rano mengaku telah berpesan agar mereka memberi ruang, namun tetap menjaga ketertiban. Sebagai contoh di kawasan Pasar Tanah Abang yang sebelumnya relatif tidak ramai pengunjung akan membludak saat Ramadan ini.

"Nah kita himbau aja, yuk kita atur gi mana caranya. Kalau seminggu dua minggu enggak bisa, terpaksa harus kita tindak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye1630 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1316 personNurito
  3. Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

    access_time13-02-2026 remove_red_eye1297 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Wagub Hadiri Panen Raya di Cianjur

    access_time12-02-2026 remove_red_eye1277 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye1186 personAldi Geri Lumban Tobing