You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol pp trotoar ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Kawasan Pasar Palmerah Bakal Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menata trotoar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Palmerah, Gelora, Tanah Abang. 

"Untuk memberikan kenyamanan pejalan kaki,"

Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, penataan di kawasan ini meliputi revitalisasi trotoar yang dimulai dari turunan Slipi hingga menuju pasar tradisional yang masuk wilayah Kelurahan Gelora, Tanah Abang. 

"Trotoar di kawasan Pasar Palmerah direvitalisasi untuk memberikan kenyamanan pejalan kaki," ujar Arifin, Rabu (25/2). 

Intensifkan Penertiban Atasi Kemacetan di Pasar Palmerah

Diakui Arifin, sebagian besar kondisi trotoar dari turunan Slipi hingga ke arah Pasar Palmerah sudah rusak. 

Ditambah, keberadaan lapak pedagang yang telah menguasai trotoar di luar Pasar Palmerah sehingga menimbulkan kesemrawutan. 

"Tahun ini, pedestrian di kawasan Pasar Palmerah diperbaiki Dinas Bina Marga DKI Jakarta," ungkapnya. 

Ia menjelaskan, Camat Tanah Abang dan Lurah Gelora juga telah melakukan pendataan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar areal Pasar Palmerah. 

"Kami juga telah menyiapkan opsi relokasi pedagang untuk mengisi kios kosong di dalam Pasar Palmerah dan Pasar Pisang," jelasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7022 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4594 personAnita Karyati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2135 personDessy Suciati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1737 personFakhrizal Fakhri