You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kebersihan Kepulauan Seribu Siapkan Kontainer
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sudin Kebersihan Kepulauan Seribu Siapkan Kontainer

Suku Dinas Kebersihan Kepulauan Seribu akan menyiapkan kontainer sampah di setiap pulau. Sebab hingga kini masih sangat minim Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di pulau-pulau.

Salah satu jalan untuk mengatasi sampah saat ini. Karena di Pulau Seribu tidak ada lahan untuk menanggulangi tumpukan sampah

Kepala Suku Dinas Kebersihan Kabupaten Kepulauan Seribu, Bambang S mengatakan, kontainer tersebut salah satu solusi untuk mengatasi sampah di pulau saat ini.

"Salah satu jalan untuk mengatasi sampah saat ini. Karena di Pulau Seribu tidak ada lahan untuk menanggulangi tumpukan sampah," ujar Bambang, Rabu (2/9).

Warga Pulau Pari Butuh Incenerator Sampah

Menurut Bambang, rencananya kontainer untuk menampung sampah akan ditempatkan dibeberapa pulau pemukiman. Sebab pulau-pulau tersebut volume sampah yang dihasilkan tiap harinya cukup banyak. "Nanti kita tempatkan di 6 kelurahan dulu, tergantung berapa kontainer yang akan dinas kasih," tuturnya.

Bambang mengatakan, pihaknya sudah meminta kepada Bidang Sarana Dinas Kebersihan DKI Jakarta untuk disediakan kontainer. "Ya kalau harapannya bisa lebih banyak, agar semua wilayah bisa mendapat pelayanan yang sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye14090 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11302 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6763 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3629 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1707 personFolmer