You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota jakpus arifin penghargaan ombudsman folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, mendapat penghargaan Maladministrasi Penyelenggaraan Layanan Publik dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (3/3). 

Hasil dari perbaikan tata kelola pelayanan yang akuntabel dan responsif,

Menurut Arifin, penyerahaan piagam penghargaan ini sebagai momentum refleksi sekaligus penguat komitmen bersama atas capaian yang telah diraih sebagai salah satu dari tujuh kota di Indonesia yang memperoleh opini kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Penghargaan ini merupakan hasil dari perbaikan tata kelola pelayanan yang lahir dari kerja kolektif, perubahan budaya kerja serta konsistensi dalam membangun sistem yang lebih akuntabel dan responsif," ujar Arifin.

Tim Ombudsman RI Lakukan Penilaian di Pemkot Jakut

Ia menegaskan, Pemkot Jakpus terus berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan melalui penyederhanaan proses layanan, penguatan standar pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan dan unit kerja sektoral, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. 

"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Jakpus yang telah bersama membangun dengan dedikasi, profesional serta semangat melayani," ungkapnya. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan, pihaknya menyampaikan hasil penilaian terkait maladministrasi pelayanan publik kepada Pemkot Jakpuas dengan capaian nilai 92,86 atau peringkat ketujuh secara nasional.

"Kami berharap prestasi ini bisa dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan sehingga berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik lagi," jelasnya. 

Ia memaparkan, aspek penilaian yang dievaluasi meliputi kepatuhan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diterbitkan Ombudsman seperti tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, rekomendasi serta penilaian kepada masyarakat pengguna layanan.

"Kami mewawancarai masyarakat pengguna layanan seputar bagaimana pelayanan publik di Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Sementara beberapa instansi yang menjadi sampel yakni Suku Dinas Sosial, RSUD Tarakan, dan SMP Negeri 216 Jakarta Pusat," bebernya.

Sekadar diketahui proses evaluasi penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dilaksanakan pada bulan November 2025.

Tiga unit layanan mewakili Pemkot Jakpus meliputi RSUD Tarakan mewakili pelayanan jasa, Suku Dinas Sosial (pelayanan barang) dan SMPN 216 (pelayanan administrasi). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6766 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6071 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1383 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1259 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing