You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota jakpus arifin penghargaan ombudsman folmer
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Dapat Penghargaan dari Ombudsman

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin, mendapat penghargaan Maladministrasi Penyelenggaraan Layanan Publik dari Lembaga Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Selasa (3/3). 

Hasil dari perbaikan tata kelola pelayanan yang akuntabel dan responsif,

Menurut Arifin, penyerahaan piagam penghargaan ini sebagai momentum refleksi sekaligus penguat komitmen bersama atas capaian yang telah diraih sebagai salah satu dari tujuh kota di Indonesia yang memperoleh opini kualitas tertinggi dalam penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik.

"Penghargaan ini merupakan hasil dari perbaikan tata kelola pelayanan yang lahir dari kerja kolektif, perubahan budaya kerja serta konsistensi dalam membangun sistem yang lebih akuntabel dan responsif," ujar Arifin.

Tim Ombudsman RI Lakukan Penilaian di Pemkot Jakut

Ia menegaskan, Pemkot Jakpus terus berkomitmen memperbaiki kualitas pelayanan melalui penyederhanaan proses layanan, penguatan standar pelayanan di tingkat kelurahan, kecamatan dan unit kerja sektoral, serta pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan hingga penguatan mekanisme pengaduan masyarakat. 

"Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Jakpus yang telah bersama membangun dengan dedikasi, profesional serta semangat melayani," ungkapnya. 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jakarta Raya, Dedy Irsan menjelaskan, pihaknya menyampaikan hasil penilaian terkait maladministrasi pelayanan publik kepada Pemkot Jakpuas dengan capaian nilai 92,86 atau peringkat ketujuh secara nasional.

"Kami berharap prestasi ini bisa dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan sehingga berdampak pada pelayanan publik yang lebih baik lagi," jelasnya. 

Ia memaparkan, aspek penilaian yang dievaluasi meliputi kepatuhan pengawasan terhadap produk-produk yang telah diterbitkan Ombudsman seperti tindakan korektif, saran perbaikan, saran penyempurnaan, rekomendasi serta penilaian kepada masyarakat pengguna layanan.

"Kami mewawancarai masyarakat pengguna layanan seputar bagaimana pelayanan publik di Pemerintah Kota Jakarta Pusat. Sementara beberapa instansi yang menjadi sampel yakni Suku Dinas Sosial, RSUD Tarakan, dan SMP Negeri 216 Jakarta Pusat," bebernya.

Sekadar diketahui proses evaluasi penyelenggaraan layanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya dilaksanakan pada bulan November 2025.

Tiga unit layanan mewakili Pemkot Jakpus meliputi RSUD Tarakan mewakili pelayanan jasa, Suku Dinas Sosial (pelayanan barang) dan SMPN 216 (pelayanan administrasi). 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1602 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1196 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1016 personFolmer
  4. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1007 personDessy Suciati
  5. DKI Dukung Pusat Bangun Hunian Baru untuk Warga Bantaran Rel

    access_time28-03-2026 remove_red_eye903 personDessy Suciati