KI DKI Visitasi ke RSKD Duren Sawit
Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta melaksanakan visitasi ke Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur, guna menyampaikan rekomendasi hasil E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025, Kamis (5/3).
“PPID jangan hanya dijalankan sebagai kewajiban"
Wakil Ketua KI DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin mengatakan visitasi ini bertujuan mendorong badan publik terus bertumbuh dan memperkuat sistem keterbukaan informasi secara berkelanjutan.
“Visitasi ini dilaksanakan untuk mendorong badan publik agar terus berkembang dan mencapai kualitas layanan informasi lebih baik, khususnya yang sedang menuju predikat informatif,” ujar Luqman.
KI DKI Visitasi ke RSUD Cempaka PutihMenurutnya, penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seharusnya tidak dipandang sebagai beban administratif, tetapi alat untuk membangun kepercayaan publik dalam jangka panjang.
“PPID jangan hanya dijalankan sebagai kewajiban. Jika dikelola baik justru menjadi alat strategis bagi badan publik untuk meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, KI DKI Komisi mendorong penguatan pondasi sistem keterbukaan informasi yang dapat bertahan dalam jangka panjang.
"Untuk mencapai predikat informatif sebenarnya tidak sulit, jika badan publik secara konsisten menjalankan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dalam E-Monev,' ungkapnya.
Sementara Plh Kepala Bagian Umum RSKD Duren Sawit Leny Ariyani menambahkan, pihaknya terbuka terhadap berbagai masukan dari KI DKI Jakarta untuk memperbaiki indikator yang masih perlu ditingkatkan.
“Kehadiran Komisi Informasi membuka perspektif baru. Dengan melihat dari kacamata pihak luar, kami dapat mengetahui hal-hal yang masih perlu diperbaiki agar ke depan bisa mencapai predikat informatif,” pungkasnya.