Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Dicek Kelaikan Jalan
Menjelang arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulo Gadung, Jakarta Timur mulai melakukan ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung mulai 9-29 Maret 2026.
"Memberikan rasa aman dan nyaman"
Kepala UP PKB Pulo Gadung, Erwansyah mengatakan, beberapa komponen yang diperiksa antara lain lampu, sistem rem, ban, wiper, klakson, sabuk pengaman, alat pemecah kaca darurat, alat pemadam api ringan (APAR) hingga kelengkapan surat-syrat kendaraan.
Bus AKAP di Terminal Tanjung Priok Dilakukan Ramp Check"Kita ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik melalui ramp check armada angkutan Lebaran. Seluruh komponen utama kendaraan diperiksa secara menyeluruh," ujarnya, Rabu (11/3).
Erwansyah menjelaskan, apabila ditemukan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, pihaknya akan merekomendasikan agar armada tersebut tidak dioperasikan dan diganti dengan kendaraan lain yang laik jalan.
Menurutnya, saat dilakukan ramp check pada 9 Maret lalu, tercatat sebanyak 19 bus diperiksa dan seluruhnya dinyatakan tidak lulus uji. Pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait komponen penunjang keselamatan, seperti tidak tersedianya APAR, alat pemecah kaca, serta penggunaan ban vulkanisir.
"Untuk penindakan lebih lanjut diserahkan kepada pengelola terminal dan petugas Dalops Dinas Perhubungan DKI Jakarta," terangnya.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan kemarin, sebanyak 20 bus diperiksa dan didapati satu armada yang dinyatakan lulus, sementara 19 lainnya tidak memenuhi persyaratan laik jalan.
"Kegiatan ramp check dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00. Kami minta semua perusahaan otobus memastikan armadanya laik jalan dan lengkap administrasi kendaraan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Bus Kampung Rambutan, Revi Zulkarnain menuturkan, pemeriksaan kendaraan melibatkan sekitar 10 personel gabungan yang berasal dari unsur UP PKB Pulo Gadung, pengelola terminal, serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Targetnya setiap hari ada sekitar 40 armada bus AKAP yang diperiksa kelaikan jalannya," ucapnya.
Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan terhadap tiga aspek utama. Pertama, kelengkapan administrasi seperti buku uji KIR, izin trayek, STNK, SIM pengemudi, serta kartu pengawasan (KPS).
Kedua, sistem utama kendaraan yang meliputi sistem rem, roda, kemudi, lampu, dan wiper. Ketiga, sistem penunjang keselamatan seperti dongkrak, segitiga pengaman, kotak obat, alat pemecah kaca darurat, serta APAR.
"Apabila ditemukan bus tidak sesuai ketentuan maka tidak diperbolehkan beroperasi," tandasnya