You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono blokm rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan terkait potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluhkan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"berdasarkan peraturan,"

Besaran potongan pajak tersebut cukup signifikan, bahkan dikabarkan ada yang mencapai angka Rp2 juta. Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan, pemotongan pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelas Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Kunjungi RSKD Duren Sawit, Pramono Puji Kualitas Layanan

Pramono tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai rincian nominal angka potongan yang dikeluhkan. Namun ia menekankan bahwa besaran pungutan tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi berapapun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapapun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3117 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye915 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye892 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye775 personFolmer