You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur pramono blokm rezap
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pramono: Potongan Pajak THR PJLP Sesuai Aturan Pemerintah Pusat

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menjelaskan terkait potongan pajak Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluhkan oleh Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"berdasarkan peraturan,"

Besaran potongan pajak tersebut cukup signifikan, bahkan dikabarkan ada yang mencapai angka Rp2 juta. Menanggapi hal tersebut, Pramono menegaskan, pemotongan pajak dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Hal yang berkaitan dengan pajak, Pemerintah DKI tidak akan memotong pajak di luar aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat," jelas Pramono di Terminal Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Kunjungi RSKD Duren Sawit, Pramono Puji Kualitas Layanan

Pramono tidak memberikan komentar lebih jauh mengenai rincian nominal angka potongan yang dikeluhkan. Namun ia menekankan bahwa besaran pungutan tersebut berdasarkan kebijakan pemerintah pusat.

"Jadi berapapun yang akan dipungut, saya bukan menjawab jumlah ya, tapi berapapun yang dipungut pasti berdasarkan peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat," kata dia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 25 Ton Sampah Sisa Genangan di Kramat Jati Berhasil Dibersihkan

    access_time26-03-2026 remove_red_eye2019 personNurito
  2. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1364 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye968 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye888 personFolmer