You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Kerja, ASN Jaktim Gunakan Transport Umum
photo Nurito - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jaktim Kompak Naik Transportasi Umum

Hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur diwarnai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompak menggunakan transportasi umum menuju kantor Wali Kota setempat.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum"

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan publik setiap hari Rabu. Aturan tersebut bertujuan untuk menekan kemacetan serta mengurangi polusi udara di Jakarta.

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Kepala Bagian Umum Setko Jakarta Timur, Ericson Dollyno mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku tanpa pengecualian, termasuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum ini masih diberlakukan. Sehingga, di hari pertama kerja ini pegawai tetap wajib menggunakan transportasi umum," ujarnya, Rabu (25/3).

Ericson menjelaskan, untuk memastikan kepatuhan, petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, dan pengamanan dalam (Pamdal) sejak pagi hari disiagakan di pintu gerbang utama Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

"Pegawai tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Termasuk saya juga harus menaati dan melaksanakan aturan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, pihaknya mengerahkan enam personel untuk melakukan pengawasan di pintu gerbang Kantor Wali Kota setempat. 

"Mereka bergabung dengan unsur lain sehingga total terdapat 10 petugas yang berjaga sejak mulai pukul 06.00 hingga 08.30," bebernya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh pegawai terpantau patuh menggunakan transportasi umum. 

"Sanksi kepegawaian telah disiapkan bagi ASN yang melanggar aturan. Kita harus bisa menjadi contoh dalam penggunaan transportasi umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pekerja dan Pedagang di Terminal Kampung Rambutan Dibantu Sembako

    access_time17-06-2026 remove_red_eye6984 personNurito
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  3. Dinas PPKUKM DKI Latih Pengurus dan Pengawas Koperasi Kelurahan Merah Putih

    access_time17-06-2026 remove_red_eye730 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye674 personDessy Suciati
  5. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye660 personNurito