You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hari Pertama Kerja, ASN Jaktim Gunakan Transport Umum
photo Nurito - Beritajakarta.id

ASN Pemkot Jaktim Kompak Naik Transportasi Umum

Hari pertama masuk kerja usai libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur diwarnai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompak menggunakan transportasi umum menuju kantor Wali Kota setempat.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum"

Kebijakan ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menggunakan angkutan publik setiap hari Rabu. Aturan tersebut bertujuan untuk menekan kemacetan serta mengurangi polusi udara di Jakarta.

Kabar Gembira! Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi Umum saat Idulfitri

Kepala Bagian Umum Setko Jakarta Timur, Ericson Dollyno mengatakan, kebijakan tersebut masih berlaku tanpa pengecualian, termasuk pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.

"Kebijakan Rabu naik transportasi umum ini masih diberlakukan. Sehingga, di hari pertama kerja ini pegawai tetap wajib menggunakan transportasi umum," ujarnya, Rabu (25/3).

Ericson menjelaskan, untuk memastikan kepatuhan, petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, dan pengamanan dalam (Pamdal) sejak pagi hari disiagakan di pintu gerbang utama Kantor Wali Kota Jakarta Timur. 

"Pegawai tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi setiap hari Rabu. Termasuk saya juga harus menaati dan melaksanakan aturan ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Kota Jakarta Timur, Charles Siahaan menambahkan, pihaknya mengerahkan enam personel untuk melakukan pengawasan di pintu gerbang Kantor Wali Kota setempat. 

"Mereka bergabung dengan unsur lain sehingga total terdapat 10 petugas yang berjaga sejak mulai pukul 06.00 hingga 08.30," bebernya.

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Seluruh pegawai terpantau patuh menggunakan transportasi umum. 

"Sanksi kepegawaian telah disiapkan bagi ASN yang melanggar aturan. Kita harus bisa menjadi contoh dalam penggunaan transportasi umum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7406 personTiyo Surya Sakti
  2. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1338 personDessy Suciati
  3. Delapan Biopori Sampah Jumbo Dibuat di Cipulir

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1111 personTiyo Surya Sakti
  4. Pecahkan Rekor MURI, 2.445 Anak Ikuti Khitanan Massal PAM Jaya

    access_time08-07-2026 remove_red_eye1108 personDessy Suciati
  5. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1108 personAnita Karyati