You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
P3k dki jakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berupaya untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja atau menghentikan kontrak ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja,"

Hal ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menanggapi rencana pemerintah pusat yang akan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD pada 2027.

"Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta akan berusaha tidak ada pemberhentian kerja," ujar Pramono, Minggu (29/3).

Wali Kota Jakut Serahkan 126 SK PPPK Paruh Waktu

Pramono mengaku akan mempelajari lebih lanjut wacana kebijakan pemerintah pusat tersebut. Meski demikian, Pemprov DKI akan mengutamakan untuk menjaga keberlangsungan kerja para pegawai.

"Kami akan mempelajari itu," kata dia.

Pramono menjelaskan, pembatasan belanja pegawai ini sebenarnya masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan oleh pemerintah pusat. Sedangkan di Jakarta sendiri, ia menyebut banyak tenaga PPPK, baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu, yang baru saja menjalani proses pelantikan.

"Pemerintah DKI Jakarta kemarin PPPK-nya kan memang ada yang paruh waktu maupun yang sepenuhnya itu kan juga baru dilantik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPKP Jakbar Pantau Hewan Liar di Permukiman Warga Jelambar

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1599 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Wagub Rano Tekankan Nilai Persaudaraan dalam Perayaan Nyepi

    access_time12-04-2026 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  3. Warga RW 05 Rawa Terate Gencarkan Penanaman Pohon Produktif

    access_time13-04-2026 remove_red_eye1421 personNurito
  4. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1419 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1386 personFolmer