You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dua Ton Sampah Diangkut dari Bantaran Kali Pesanggrahan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Dua Ton Sampah Diangkut dari Bantaran Kali Pesanggrahan

Sampah seberat sekitar dua ton berhasil diangkut petugas gabungan,Rabu (1/4), saat pembersihan bantaran Kali Pesanggrahan, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.  

"Pembersihan ini menindaklanjuti penertiban kemarin."

Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, kegiatan ini melibatkan sekitar 65 petugas gabungan dari unsur ASN Kecamatan Kembangan, Srengseng, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut), Sumber Daya Air (SDA), Perhubungan, Lingkungan Hidup (LH) dan PPSU, serta FKDM dan tokoh masyarakat setempat.

"Pembersihan ini menindaklanjuti penertiban kemarin. Jadi kita angkut sampah sisa yang belum tuntas," katanya.

23 Truk Dikerahkan Angkut Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Untuk melakukan pengangkutan, ungkap Joko, dikerahkan delapan unit truk sampah dari Suku Dinas LH dan Tamhut Jakarta Barat.

Dikatakan Joko, dalam kegiatan penertiban kemarin, total ada 20 bangunan liar semi permanen dibongkar petugas. 

Diharapkannya, pascarpenertiban dan pembersihan ini tidak lagi ada yang mendirikan bangunan di lokasi tersebut. 

"Hari ini pembersihan rampung. Selanjutnya, Kami sudah bersurat ke Tamhut agar lokasi dimanfaatkan sebagai RTH," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8026 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6831 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1798 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1490 personFakhrizal Fakhri