You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Liar di Kawasan Blok M Ditertibkan
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

Puluhan petugas gabungan melakukan penindakan terhadap juru parkir (Jukir) liar yang meresahkan masyarakat di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Seluruhnya diberikan sanksi"

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan, Nanto Dwi Subekti mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait praktik pungutan parkir ganda di kawasan tersebut.

29 Kendaraan Parkir Liar di Jalan Matraman Raya Ditindak

"Mereka menarik uang parkir, padahal parkir hanya dikenakan satu kali pembayaran secara resmi menggunakan karcis," ujarnya, Rabu (1/4).

Nanto menjelaskan, setelah dilakukan penyisiran bersama petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, dan Polri, pihaknya mendapati enam Jukir liar yang beroperasi di sejumlah titik kantong parkir yang telah disediakan oleh pengelola.

"Seluruhnya diberikan sanksi berupa berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Unit Pengelola (UP) Parkir Dishub. Apabila mengulangi kembali, akan dikenakan sanksi yang lebih berat," terangnya.

Selain menertibkan juru parkir liar, lanjut Nanto, petugas juga menindak tujuh pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan tidak pada tempatnya.

"Saya mengajak masyarakat untuk menjaga fasilitas umum dan menggunakannya sesuai fungsi. Kepada Jukir liar, kami peringatkan agar tidak mengulangi perbuatannya demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang warga, Reza Haryanto (29) menilai, penindakan Jukir liar tersebut perlu dilakukan secara rutin agar praktik serupa tidak kembali terjadi.

"Memang ada yang resmi menggunakan atribut dari pengelola Blok M, tetapi yang berpakaian bebas ini yang perlu diawasi lebih ketat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1234 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1215 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1052 personFolmer
  4. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye939 personNurito
  5. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye876 personAnita Karyati