You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Spanduk parkir blokm tiyo
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Spanduk Larangan Pungli Parkir Dipasang di Blok M Square

Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan Satuan Pelaksana Jakarta Selatan memasang spanduk larangan pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru. 

"Mencegah praktik Pungli"

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan tindak lanjut setelah penertiban juru parkir liar oleh petugas gabungan.

Jukir Liar di Blok M Square Ditertibkan

"Kami sudah mengimbau pengelola parkir untuk memasang spanduk sosialisasi yang melarang pemberian uang kepada juru parkir liar," ujarnya, Kamis (2/4).

Bernad menjelaskan, dalam penindakan tersebut pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP, TNI, Polri, serta UP Perparkiran Dinas Perhubungan Satpel Jakarta Selatan untuk melakukan monitoring dan pengawasan secara intensif.

"Upaya ini bertujuan mencegah praktik Pungli oleh oknum juru parkir yang tidak resmi di kawasan Blok M Square," terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya telah memasang delapan spanduk larangan di sejumlah titik yang disinyalir menjadi lokasi praktik parkir liar di Blok M Square.

"Spanduk telah terpasang di titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi juru parkir liar," ungkapnya.

Bernad menegaskan, apabila Jukur liar masih mengulangi perbuatannya setelah dilakukan penindakan dan sosialisasi, maka akan dikenakan tindakan tegas, termasuk proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia mengimbau agar masyarakat tidak memberikan uang kepada Jukir liar, terutama jika sudah melakukan pembayaran parkir resmi.

"Masyarakat diharapkan mengabaikan permintaan pembayaran kedua dan segera melaporkannya kepada petugas atau pengelola setempat," ucapnya.

Ia berharap, langkah penertiban dan pemasangan spanduk ini dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran semua pihak untuk bersama-sama mencegah praktik parkir liar.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah menyampaikan informasi keberadaan Jukir liar ini. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian serupa terulang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2095 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1933 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1661 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1374 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti