You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
RZA 0962
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Tindak Lanjuti SE Mendagri, Pramono Tegaskan Komitmen Kurangi Perjalanan Dinas

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk mengurangi frekuensi perjalanan dinas dan menekan biaya operasional kendaraan jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"kami tentunya akan melakukan (efisiensi),"

Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Untuk apa yang menjadi permintaan Mendagri mengenai efisiensi yang dilakukan di masing-masing daerah atau Provinsi Jakarta salah satunya, kami tentunya akan melakukan," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/4).

Terapkan WFH Tiap Jumat, Pemprov DKI Siapkan Sanksi Bagi Pelanggar

Menurutnya, pengawasan terhadap perjalanan dinas di lingkungan Pemprov DKI, termasuk BUMD, kini dilakukan lebih selektif. Ia memastikan tidak akan memberikan izin jika perjalanan dinas tersebut tidak memberikan dampak positif bagi pembangunan Jakarta.

"Untuk perjalanan dinas, kebetulan kalau yang harus mendapatkan persetujuan gubernur secara langsung, pasti saya lihat satu per satu. Kalau tidak memberikan manfaat bagi Jakarta, pasti tidak saya izinkan," kata dia.

Selain mengurangi perjalanan dinas, Pemprov DKI juga melakukan efisiensi anggaran dengan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). ASN yang sedang menerapkan WFH pun dilarang untuk menggunakan kendaraan pribadi.

"Kalau dia mau naik transportasi umum apa pun bagi ASN di Jakarta mereka gratis. Sehingga dengan demikian tidak ada alasan untuk tidak memanfaatkan itu," ucapnya.

Untuk meningkatkan pendapatan daerah di kondisi ekonomi saat ini, Pramono menyebut Pemprov DKI telah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya yakni melakukan kreativitas program untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan pendapatan pajak dan retribusi.

"Kami melakukan kreativitas berbagai hal yang kemudian Alhamdulillah pada triwulan pertama kemarin, pendapatan pajak kami bahkan lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan target yang ada," jelas Pramono.

Sekadar diketahui, berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah meminta kepala daerah agar mengurangi perjalanan dinas baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Selain itu, kepala daerah juga diminta membatasi atau mengurangi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wagub Nonton Pelangi di Mars Bareng Anak Yatim-Piatu

    access_time27-03-2026 remove_red_eye1376 personTiyo Surya Sakti
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1092 personDessy Suciati
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1080 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye905 personFolmer
  5. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye868 personDessy Suciati